Definisi Plagiarisme
Pla.gi.a.ris.me/plagiarisme/ n penjiplakan yang melanggar hak cipta.
Definisi plagiarisme diatas merupakan definisi yang tercatat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) (Tim Penulis, 2008). Sebelum membahas kepada plagiarisme, mungkin sebelumnya akan dibahas dulu perihal penjiplakan dan hak cipta. Apa itu penjiplakan? Apa itu hak cipta?
Penjiplakan adalah bentuk peniruan dalam keseluruhan aspek; ide, model, maupun prosedur yang bersifat tidak asli. Sementara hak cipta ialah hak seseorang atas karyanya yang dilindungi oleh undang-undang.